BGN Kaji Ulang Insentif Rp 6 Juta per Hari SPPG, Sudaryono: Evaluasi Berjalan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan insentif Rp 6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).(Foto: BGN)
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Kontroversi seputar insentif Rp 6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasuki babak baru. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan kebijakan tersebut.
“Sedang kita evaluasi, nanti tunggu tanggal mainnya,” ujar Sudaryono kepada awak media usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2026). Pernyataan ini menjadi sinyal kuat adanya perubahan skema insentif yang selama ini dinilai tidak adil oleh berbagai pihak.
Evaluasi ini dipicu oleh sorotan masyarakat yang menilai besaran insentif sebesar Rp 6 juta per hari yang setara dengan Rp 1,87 miliar per tahun diberikan secara merata tanpa memperhatikan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur SPPG.
Alasan di Balik Evaluasi Insentif
Kebijakan pemberian insentif ini diinisiasi pada masa kepemimpinan BGN sebelumnya, Dadan Hindayana. Saat itu, insentif diberikan sebagai bentuk kompensasi atas investasi yang ditanamkan mitra untuk membangun fasilitas dapur MBG. “Pertimbangannya karena mitra ini sudah mengeluarkan dana investasi untuk membangun itu bukan dari dana APBN,” jelas Dadan dalam konferensi pers pada Februari 2026 lalu.
Namun, di bawah kepemimpinan Sudaryono, skema ini dinilai telah membuka ruang bagi oknum mitra untuk meraup keuntungan secara berlebihan atau “untung ugal-ugalan”. Sudaryono menegaskan, “Saya tidak bisa memenuhi janji pimpinan BGN sebelumnya” dan akan mengubah orientasi kebijakan dari mencari keuntungan menjadi memastikan mitra tidak dirugikan.
Kritik juga datang dari pengamat kebijakan publik, Kafrawy Saenong, yang menilai besaran insentif seharusnya disesuaikan dengan kapasitas produksi dan jumlah penerima manfaat masing-masing SPPG. Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) juga menyatakan akan menerapkan sistem grading atau penilaian kinerja untuk menentukan besaran insentif yang adil.
Tidak Hanya Insentif, BGN Juga Evaluasi Kinerja SPPG
Selain meninjau ulang kebijakan insentif, BGN juga mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Sebanyak 1.300 SPPG telah ditutup permanen karena terbukti mengabaikan standar keselamatan pangan .”Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” tegas Sudaryono. Ia juga memastikan akan menindak tegas personel BGN yang tidak mampu mengikuti standar tinggi yang telah ditetapkan, hingga pemberhentian bagi ASN dan PPPK yang lalai. BGN berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam penindakan ini. “Saya enggak peduli itu SPPG-nya misalnya apa punya siapa saya enggak lihat, saya lihat sistem,” ujar Sudaryono.
Tanggapan Mitra SPPG
Di sisi lain, rencana perubahan insentif ini menuai protes dari mitra SPPG. Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mitra Dapur Gerakan Makan Siang Bergizi (HMD Germas) menyatakan bahwa insentif Rp 6 juta selama ini dipandang sebagai bentuk pengembalian investasi yang telah dikeluarkan mitra. Mereka meminta BGN melakukan komunikasi dan sosialisasi yang lebih baik sebelum menerapkan kebijakan baru.
(berbagai sumber)
