25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Konsumen Diperkirakan Rugi Rp89 Triliun
Mentan Amran Sulaiman umumkan dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek diduga tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan. (Foto:ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA— Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan mengejutkan terkait peredaran beras fortifikasi di pasar nasional. Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek diduga tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan. Pemerintah memperkirakan praktik ini berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Hasil Uji Empat Laboratorium Kredibel
Temuan ini berawal dari pengujian yang dilakukan Kementerian Pertanian terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di masyarakat. Pemerintah menggunakan empat laboratorium independen yang dinilai kredibel: Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
Hasilnya, sekitar 90 persen sampel yang diperiksa tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Standar tersebut mensyaratkan setiap 100 gram beras fortifikasi mengandung minimal 0,25 miligram vitamin B1, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Daftar 25 Merek yang Diduga Melanggar
Berikut daftar lengkap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan sesuai label:
1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabetes
Permainan Harga yang Merugikan Konsumen
Selain ketidaksesuaian kandungan gizi, pemerintah menemukan praktik harga yang tidak wajar. Beras fortifikasi yang seharusnya dijual sekitar Rp13.500 per kilogram ditemukan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram. Amran menyebut tambahan biaya untuk proses fortifikasi sebenarnya hanya sekitar Rp1.000 per kilogram. “Fortifikasi ini kan untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita. Bukan untuk penipuan oleh pemburu rente,” tegasnya.
Selisih harga yang mencapai rata-rata Rp22.000 per kilogram ini dinilai sangat merugikan konsumen. Berdasarkan perhitungan pemerintah, estimasi total kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut mencapai Rp89 triliun.
Langkah Hukum dan Penarikan Produk
Pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Pertanian telah memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin edar, serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku .”Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Amran.
Pemerintah juga menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan TNI untuk menindaklanjuti temuan ini. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa dugaan praktik tersebut terindikasi melanggar Pasal 492 dan Pasal 493 KUHP tentang penipuan terkait mutu barang dagangan, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dampak pada Program Penanggulangan Stunting
Beras fortifikasi merupakan program strategis pemerintah yang ditujukan untuk membantu pemenuhan gizi kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan masyarakat berisiko stunting. Amran menekankan bahwa praktik pemalsuan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghambat upaya pemerintah menekan angka stunting. “Karena masyarakat harus membeli beras dengan klaim bergizi namun dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium maupun premium,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama yang menyangkut pemenuhan gizi kelompok rentan. “Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil,” pungkas Amran.
(Dinar K/ berbagai sumber)
