Belum Dapat Info Jelas Soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang Sedang Sakit, KPK: Bisa Saja Itu Hanya Modus

Gubernur Papua Lukas Enembe. (foto: tribunnews.com)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, dengan alasan masih sakit.

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Antara, pada Senin.

Panggilan dari KPK merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya ia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali.

Oleh karena itu, lanjut Ali, KPK mengharapkan peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien. "Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," jelasnya.

KPK pun mengingatkan berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan. Hal tersebut justru difasilitasi oleh kuasa hukum maupun tim medis para pihak tersebut.

"KPK pun tidak segan untuk mengenakan Pasal 221 KUHP ataupun Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum (obstruction of justice)," kata Ali mengingatkan.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya tersebut. "Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.

Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe itu turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter.


(dpy)

 


Baca juga artikel terkait ini:

- BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri

- PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Korupsi

- Bantah Politisasi Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mendagri Tito Karnavian: Kami Sahabat Lama

- Tokoh Pemuda Papua Ini Dukung KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Gubernur Lukas Enembe

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.