Formappi Ingatkan Penambahan Bantuan Dana Parpol Bukan untuk Dikorupsi

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Sebastian Salang.(foto: rmol.id)

JAKARTA -- Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Sebastian Salang, menyatakan penambahan bantuan dana bagi partai politik (parpol) seharusnya menjadi langkah memperkuat sistem demokrasi. Ia menyayangkan jika itu justru membuka ruang korupsi dana parpol semakin lebih besar.

Sebastian menegaskan hal itu karena selama ini parpol beralasan sulit memperkuat fungsi demokrasi akibat keterbatasan dana. Sedangkan besar atau kecilnya suatu parpol, sangat ditentukan oleh besar atau kecilnya dukungan pendanaan.

"Tambahan pendanaan tersebut harus dimanfaatkan parpol sebaik mungkin dalam mendorong partai menjadi lebih baik sehingga menjadi pilar demokrasi yang kokoh," kata Sebastian kepada awak media, Jumat (23/9/2022).

Namun, menurut Sebastian, dengan penambahan bantuan dana, parpol harus mampu mengelola pendanaan dengan baik. Harus dikelola secara transparan dan akuntable serta dibarengi dengan perbaikan organisasi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kualitas kaderisasi partai.

"Selain itu partai politik harus mampu berbenah diri agar mendapat kepercayaan publik. Sehingga peningkatan pendanaan partai setimpal dengan manfaat bagi perbaikan demokrasi kita dan menekan praktik korupsi yang merajalela di Indonesia," jelas Sebastian.

Secara pribadi Sebastian mengaku perlu ada penambahan bantuan dana ke parpol. Karena ini adalah usulan yang sudah lama disuarakan. Walau akhirnya ia menyayangkan baru bisa direalisasikan di saat masyarakat terimbas krisis akibat pandemi Covid-19 dan ekonomi global saat ini.

Perlunya penambahan bantuan dana parpol itu juga didukung oleh riset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. KPK bahkan mengusulkan agar dana parpol ditingkatkan dari Rp 1.000 per suara menjadi Rp 5.000 per suara. Namun baru bisa diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menjadi Rp 3.000 per suara.

"Tambahan anggaran bagi partai politik ini sangat penting. Selain untuk tujuan di atas, juga untuk mencegah korupsi yang melibatkan kader parpol," kata Sebastian mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengusulkan adanya penambahan dana bantuan parpol dari Rp 1.000 per suara menjadi Rp 3.000 per suara. Meski tambahan pendanaan yang disampaikan Mendagri belum sesuai dengan usulan KPK, namun tambahan dana tersebut dianggap sangat berarti dan cukup membantu beban pembiayaan bagi parpol di Indonesia.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.