Tetapkan Idhul Adha 29 Juni, Muhammadiyah Hormati Pemerintah dan Minta Jaminan Keamanan Warga Beribadah

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti. (foto: tv mu)


JAKARTA -- Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah sudah dipastikan akan dijalani berbeda. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Rabu (29/6/2023) berdasarkan berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Sementara, pemerintah menetapkan esok harinya, Kamis (29/6/2023) berdasarkan hasil sidang isbat yang disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Dr H Zainut Tauhid Sa’adi, MSi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Ahad (18/6/2023).

Muhammadiyah menghormati keputusan Pemerintah RI yang menetapkan Idul Adha 29 Juni 2023 dan umat Islam yang menunaikan ibadah Idul Adha mengikuti pemerintah. Keputusan tersebut berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 28 Juni 2023.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H Abdul Mu’ti, MEd mengusulkan kepada pemerintah untuk menambahkan cuti bersama, tepatnya pada Rabu (28/6/2023). Alasannya agar warga Persyarikatan Muhammadiyah dapat dengan khusyuk dan tenang menjalani Shalat Idul Adha.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” ujar Prof Mu'ti saat acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (7/6/2023), seperti dikutip dari suaramuhammdiyah.id, Selasa (20/6/2023).

Usulan tersebut ditanggapi oleh Pemerintah RI melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023. Keputusan tersebut berisi tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam keputusan yang keluar pada Jumat (16/6/2023), tertuang bahwa cuti bersama Idul Adha ditambah menjadi dua hari. Yakni bertepatan pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023). Dengan demikian, terdapat libur panjang, yakni terhitung mulai Rabu sampai Ahad.

Menanggapi hal itu, Prof Mu’ti menyampaikan terima kasih telah menyetujui usulan yang diberikan Muhammadiyah beberapa hari yang lalu.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023,” tulisnya di akun Instagram @abe_mukti dikutip Selasa (20/6/2023).

Menurut Prof Mu'ti, dengan penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah RI terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. “Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dengan nyaman, tenang, dan damai,” tuturnya.

Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah di manapun berada untuk senantiasa berkontribusi di dalam menciptakan momen Idul Adha yang harmoni, damai, dan rukun. Tidak boleh sampai menimbulkan gesekan dengan umat lain yang merayakan Idul Adha pada hari berbeda dengan Idul Adha yang ditetapkan oleh Muhammadiyah maupun dengan Pemerintah RI.

“Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum,” kata Prof Mu'ti. "Atas perbedaan Idul Adha, Muhammadiyah juga mengajak umat Islam menunaikan ibadah Idul Adha sesuai dengan keyakinan masing-masing. Kepada pemerintah, baik pusat atau daerah agar memberikan kesempatan dan jaminan agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khidmat."
 

Pada saat yang bersamaan, Prof Mu’ti juga berharap agar proses penyembelihan hewan kuban berikut beserta pembagiannya kepada warga masyarakat yang membutuhkan agar dilaksanakan pada Kamis (29/6/2023). Sehingga ini bersamaan Idul Adha sesuai keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. “Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati.”


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.