Ratusan Rektor Teken Kontrak Kinerja 2026, Kampus Diminta Hadirkan Dampak Nyata

Para pimpinan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: Kemdiktisaintek).
 

JAKARTA -- Pemerintah RI mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk melangkah lebih jauh dari sekadar pusat pendidikan dan penelitian. Melalui penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026, ratusan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta diminta menyatukan langkah guna menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Penandatanganan kontrak kinerja tersebut berlangsung pada Senin (5/1/2026) dan disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto. Kontrak ini menjadi pijakan bersama agar pengelolaan perguruan tinggi sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan, kontrak kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan panduan strategis agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam satu irama. Menurutnya, tantangan ke depan menuntut kampus melahirkan terobosan, memperkuat riset, dan mendorong hilirisasi inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dan industri.

“Kita semua memiliki peran untuk bekerja lebih keras dalam melahirkan inovasi, membangkitkan industri maju, dan memperkuat hilirisasi riset. Jika bergerak bersama, perguruan tinggi bisa menjadi satu orkestra nasional yang saling melengkapi,” ujar Brian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Brian menilai, kekuatan strategis Indonesia terletak pada sumber daya manusia (SDM) yang berada di kampus. Dengan pengelolaan yang konsisten dan berintegritas, perguruan tinggi diyakini mampu mencetak SDM unggul, menghasilkan riset berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.

Brian juga mengingatkan pentingnya menjaga mutu pendidikan tinggi di tengah tuntutan perubahan global. Dosen, kata dia, memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam membentuk talenta masa depan. Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kesejahteraan dosen, termasuk melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian.

“Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, sekitar 300 ribu dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, hingga lingkungan dari aktivitas kampus sangat besar dan harus terus diperkuat agar memberikan efek berlipat,” jelas Brian.

Dalam rangka memperkuat riset yang berdampak, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga mendorong skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan. Salah satunya melalui kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek agar produktivitas riset semakin meningkat.

Mendiktisaintek menegaskan, riset di perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada publikasi semata, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata dan mendorong kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi.

Kontrak kinerja yang diteken menyesuaikan karakter perguruan tinggi negeri dan swasta. Bagi PTN, kontrak menjadi acuan kinerja yang terukur, sementara bagi PTS menjadi arahan strategis pengelolaan kampus. Seluruhnya mencakup komitmen peningkatan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi, penguatan riset dan inovasi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Ke depan, kontrak dan arahan kinerja tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program strategis di masing-masing perguruan tinggi, sekaligus penanda transformasi kampus menuju institusi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat.

(***)

Posting Komentar untuk "Ratusan Rektor Teken Kontrak Kinerja 2026, Kampus Diminta Hadirkan Dampak Nyata"