![]() |
| Undang-undang PPRT yang baru disahkan membuat profesi asisten rumah tangga (ART) lebih profesional karena dilindungi oleh payung hukum yang sah. (Foto: Freepik) |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID; JAKARTA– Besaran gaji asisten rumah tangga (ART) yang menginap atau live-in di wilayah Jabodetabek menjadi perhatian banyak keluarga, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga bantuan domestik. Berdasarkan sejumlah sumber kredibel, kisaran upah ART nginap bervariasi tergantung pengalaman, beban kerja, serta kesepakatan dengan majikan.
Secara umum, gaji ART yang tinggal di rumah majikan untuk pekerjaan seperti bersih-bersih, mencuci, dan tugas rumah tangga lainnya berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Namun hal tersebut bisa meningkat jika ART memiliki pengalaman lebih atau tanggung jawab tambahan. Di wilayah Jabodetabek, total gaji ART bahkan dapat mencapai Rp1,9 juta hingga Rp3,5 juta per bulan, tergantung kompleksitas pekerjaan dan keterampilan yang dimiliki.
Pengalaman dan Tugas Jadi Penentu
Faktor pengalaman menjadi salah satu penentu utama besaran gaji. ART dengan masa kerja lebih dari dua tahun umumnya menerima upah lebih tinggi, yakni sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta, bahkan bisa mencapai Rp4 juta jika memiliki keahlian khusus.
Sementara itu, data lain menyebutkan rata-rata gaji ART di Jabodetabek berada di angka Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan sebagai standar umum di pasar tenaga kerja domestik.
Bisa Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Gaji ART nginap juga bisa lebih besar apabila mencakup tugas tambahan seperti mengasuh anak, memasak khusus, atau merawat lansia. Selain itu, fasilitas yang diberikan majikan seperti tempat tinggal, makan, hingga tunjangan hari raya (THR) biasanya berada di luar gaji pokok.
Menurut salah satu panduan tenaga kerja domestik, “gaji pembantu di Jakarta bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp7 juta per bulan” untuk kategori tertentu dengan tanggung jawab lebih kompleks.
Kesepakatan Jadi Kunci
Tidak ada patokan baku dalam menentukan gaji ART. Besaran upah sangat bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak serta kemampuan finansial keluarga.
Sebagai gambaran, sebagian ahli menyarankan alokasi gaji ART sekitar seperempat dari total pendapatan rumah tangga agar tetap seimbang dengan kebutuhan lain.
Untuk ART nginap yang fokus pada beberes rumah di Jabodetabek, berikut kisaran umumnya:
- Pemula: Rp1,5 juta – Rp2 juta
- Berpengalaman: Rp2 juta – Rp3 juta
- Skill khusus/tugas tambahan: Rp3 juta – Rp3,5 juta+
Besaran tersebut bisa berubah tergantung lokasi, beban kerja, dan negosiasi. Yang terpenting, hubungan kerja dibangun secara adil dan transparan agar kedua pihak sama-sama diuntungkan.
(berbagai sumber)
Artikel Terkait:
- Sah! DPR Sahkan UU PPRT, Payung Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga Setelah 22 Tahun
- Aturan Upah PRT dalam UU PPRT: Gaji tak Lagi Sepihak, Wajib Berdasarkan Kesepakatan Kerja
- Setelah 22 Tahun Penantian, DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Posting Komentar untuk "Gaji ART Nginap di Jabodetabek 2026: Segini Kisaran Upah untuk Beberes Rumah, Bisa Tembus Rp3 Juta Lebih"