![]() |
| Setelah sebelumnya meminta penundaan, Muhadjir Effendy akhirnya datangi KPK sore hari ini, Senin (18/5/2026). ( Foto: dok. KPK) |
GEBRAK.ID; JAKARTA -- Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/5/2026) sore, setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Muhadjir tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.55 WIB. Kedatangannya cukup mengejutkan karena beberapa jam sebelumnya KPK menyebut yang bersangkutan belum bisa hadir lantaran memiliki agenda lain yang telah terjadwal.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Muhadjir meminta penundaan pemeriksaan dan penyidik akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.
Dalam perkara ini, Muhadjir diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022.
Saat tiba di gedung KPK, Muhadjir enggan memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya memberikan jawaban singkat sambil berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.
Kasus yang sedang diusut KPK berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta beberapa pihak swasta yang diduga terlibat dalam aliran dana dan pengaturan kuota haji.
KPK juga menyebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar dalam kasus tersebut.
(berbagai sumber)
Jangan Terlewatkan: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Kronologinya
