Editor: M Zuhro AH
Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher. (Foto: Ombudsman RI)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan akan mendapat pengawasan ketat dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, adil, bebas diskriminasi, dan terhindar dari berbagai praktik maladministrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher Nuzran, menegaskan lembaganya siap mengawal seluruh tahapan SPMB, mulai dari proses persiapan hingga pascapenerimaan siswa.
"Ada tiga tahapan yang diawasi oleh Ombudsman, yakni pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan," ujar Nuzran dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Nuzran, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Komitmen pengawasan ini bukan tanpa alasan. Sepanjang tahun 2025, Ombudsman RI menerima sedikitnya 194 laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan murid baru. Aduan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian prosedur, masalah verifikasi dokumen, hingga persoalan transparansi dalam proses seleksi.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Ombudsman untuk memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pemerintah daerah agar tata kelola SPMB semakin baik dari tahun ke tahun.
Komitmen Bersama Cegah Kecurangan
Keseriusan pemerintah dan berbagai lembaga negara dalam mengawal SPMB 2026 ditunjukkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Jakarta pada 21 Mei 2026.
Penandatanganan tersebut melibatkan berbagai institusi strategis, termasuk Ombudsman RI, Kemendikdasmen, DPR RI, DPD RI, Kantor Staf Presiden, Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tak hanya itu, sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas juga ikut bergabung, seperti Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Komisi Nasional Disabilitas.
Nuzran menilai langkah tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sistem penerimaan siswa yang lebih inklusif dan berintegritas.
"Ini merupakan langkah maju karena ada kesepahaman kolektif antarlembaga negara yang diwujudkan menjadi gerakan bersama untuk melaksanakan SPMB 2026 secara inklusif, transparan, akuntabel, dan anti diskriminasi," kata Nuzran.
Kemendikdasmen Ajak Semua Pihak Mengawal
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyambut baik keterlibatan berbagai lembaga dalam pengawasan SPMB.
Menurut Abdul Mu'ti, dukungan lintas sektor menjadi modal penting untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
"Kehadiran bapak dan ibu merupakan bukti dukungan personal maupun kelembagaan untuk memastikan SPMB berjalan dengan sebaik-baiknya. Mari kita laksanakan bersama-sama," ujar Abdul Mu'ti.
SPMB merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pendidikan nasional karena menentukan akses peserta didik terhadap layanan pendidikan di berbagai jenjang sekolah.
Jadwal SPMB 2026 Mulai April hingga Juli
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara umum telah dimulai sejak April 2026 melalui proses sosialisasi dan prapendaftaran.
Selanjutnya, pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada awal hingga pertengahan Juni 2026. Setelah itu, jalur domisili atau zonasi akan dibuka pada pertengahan hingga akhir Juni.
Tahapan seleksi diperkirakan selesai pada akhir Juni hingga awal Juli 2026 yang ditandai dengan pengumuman hasil seleksi, proses daftar ulang, hingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Meski demikian, jadwal rinci dapat berbeda di setiap daerah karena mengikuti petunjuk teknis yang diterbitkan pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan banyak lembaga negara, masyarakat berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.
(Sumber: Ombudsman RI)
JANGAN TERLEWATKAN Ombudsman dan 14 Lembaga Awasi Ketat SPMB 2026, Waspadai 4 Potensi Kecurangan Ini