Editor: A. Rayyan K
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman ketika memberikan keterangan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (Foto: KSP)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Pemerintah menyatakan masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait meninggalnya tiga peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Hingga saat ini, pemerintah mengaku belum menemukan indikasi adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman di Jakarta, Jumat (26/6/2026), menyusul sorotan publik terhadap rangkaian insiden yang menewaskan tiga peserta pelatihan.
Menurut Dudung, evaluasi tetap dilakukan meski informasi awal yang diterimanya dari Menteri Sekretaris Negara menunjukkan belum terdapat bukti adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian penyelenggara.
"Ada latihan militer yang memang sedang dievaluasi dan mendapat informasi dari Sesneg belum ada tingkat kelalaiannya. Karena memang ya namanya meninggal mungkin kan tidak serta-merta latihan militer," ujar Dudung.
Dudung menambahkan, kemungkinan adanya faktor kesehatan pribadi dari masing-masing peserta juga masih menjadi bagian dari proses pendalaman. Ia menilai latihan dasar kemiliteran yang dijalani peserta SPPI tidak termasuk dalam kategori latihan dengan tingkat intensitas tinggi.
JANGAN TERLEWATKAN Dua Peserta Latsarmil Meninggal, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hentikan Pelatihan Kemiliteran untuk Warga Sipil
Meski demikian, Dudung memastikan pemerintah tidak akan mengabaikan evaluasi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program. Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Mudah-mudahan ke depannya apapun pelatihan ini harus sesuai dengan prosedur. Faktor keselamatan yang harus diutamakan sehingga tidak menimbulkan korban," kata Dudung.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi tiga peserta Program SPPI meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran yang menjadi bagian dari pembekalan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Dua peserta pertama yang diumumkan adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Anisa yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, meninggal akibat serangan panas atau heat stroke.
Sementara Yonanda Muhammad Taufiq, peserta yang menjalani pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat henti jantung berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Beberapa hari kemudian, Kemhan kembali mengumumkan meninggalnya peserta ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang. Novia mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Jakarta. Ia dilaporkan mengalami gangguan kesehatan saat latihan, kemudian dirawat di Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa sebelum akhirnya meninggal dunia.
JANGAN TERLEWATKAN Kemhan Evaluasi Total Latihan Dasar Militer SPPI Usai Dua Peserta Meninggal Dunia
Rangkaian peristiwa tersebut memicu kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, Human Rights Working Group (HRWG), Indonesia Risk Center, dan SETARA Institute.
Dalam pernyataan resminya, koalisi menilai kematian tiga peserta menjadi alarm bahwa pendekatan pelatihan militer tidak relevan diterapkan kepada warga sipil yang nantinya bertugas mengelola koperasi.
"Kematian ketiganya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataannya.
Koalisi juga mempertanyakan pelibatan TNI dalam program tersebut. Menurut mereka, pengelolaan koperasi desa semestinya lebih menekankan kemampuan manajerial, kewirausahaan, tata kelola organisasi, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan pembinaan dengan pendekatan kemiliteran.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan Program SPPI berjalan sesuai standar keselamatan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan terhadap mekanisme pelatihan agar tujuan program tetap tercapai tanpa mengabaikan perlindungan terhadap para peserta.
(Sumber: KSP)