Terkuak! Ini Dugaan Korupsi MBG yang Menjerat Dadan Hindayana Cs, dari Yayasan Terafiliasi hingga Markup Pengadaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: Gebrak.id/ilustrasi AI)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini diduga tidak sekadar berkaitan dengan kesalahan administratif, melainkan menyangkut tata kelola program bernilai besar yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Penyidik menemukan indikasi adanya intervensi dalam proses verifikasi mitra pelaksana hingga dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa ketiga tersangka diduga turut campur dalam proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Akibat intervensi tersebut, sejumlah yayasan yang diduga memiliki hubungan dengan para tersangka tetap lolos menjadi mitra program.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Kejagung, yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki afiliasi dengan para tersangka sehingga memunculkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. Penyidik kini tengah menelusuri seluruh yayasan SPPG yang diduga memperoleh keuntungan secara tidak sah melalui mekanisme tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berpotensi membuka jalan bagi praktik markup atau penggelembungan harga dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan MBG.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Kejagung masih mendalami besaran kerugian yang ditimbulkan serta pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari skema tersebut.

Menariknya, penyidikan perkara ini berlangsung relatif cepat. Syarief mengungkapkan proses penyelidikan resmi baru berjalan sekitar satu pekan. Namun sebelum itu, Kejagung telah mempelajari berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan MBG, termasuk dugaan dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, serta sejumlah rumah milik para tersangka. Dari operasi tersebut, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, dan berbagai barang yang diyakini berkaitan dengan perkara.

Kasus ini berkembang hanya sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN. Kini, penyidik memastikan pengusutan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

(Berbagai Sumber) 

JANGAN TERLEWATKAN BREAKING NEWS: Mantan Pimpinan BGN, Termasuk Dadan Hidayana, Resmi Tersangka dan Langsung Ditahan