Densus 88 Polri Ungkap Pelaku Ledakan di MAN 3 Padang Masih Pelajar, Belajar Merakit Bom dari Internet

Barang-barang yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ledakan yang terjadi di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). (Foto: Densus 88 Antiteror Polri)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, PADANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta baru terkait insiden ledakan yang terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, kasus itu bermula saat petugas keamanan sekolah menemukan sebuah benda yang diduga sebagai bom rakitan di area sekolah pada Selasa (14/7/2026).

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," ujar Mayndra dalam keterangan resminya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan seorang pelajar berinisial R (17 tahun) yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.

Dalam pemeriksaan, R mengaku mempelajari cara membuat bahan peledak melalui internet. Ia juga mengaku terinspirasi dari kasus ledakan yang pernah terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta pada 2025.

"Terduga pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata Mayndra.

Selain mendalami pengakuan pelaku, penyidik juga masih menelusuri siapa pihak yang diduga menjadi target dari rencana aksi tersebut.

Densus 88 memastikan insiden ledakan di MAN 3 Padang tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Seluruh barang yang diduga berkaitan dengan pelaku telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena melibatkan pelajar yang diduga memperoleh pengetahuan merakit bahan peledak dari internet serta komunitas daring. 

Kepolisian mengimbau masyarakat, orang tua, dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak guna mencegah penyebaran paham berbahaya maupun akses terhadap konten yang berpotensi memicu tindak kekerasan.

(Sumber: Densus 88 Polri)