GEBRAK.ID, JAKARTA – Insiden truk pengangkut alat berat yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tak hanya menyebabkan kemacetan parah, tetapi juga menimbulkan kerugian material hingga miliaran rupiah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan JPO yang mengalami kerusakan berat itu tidak akan diperbaiki, melainkan langsung dibongkar karena dinilai sudah tidak layak digunakan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Akibat kejadian ini, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Selain kerugian materi, insiden tersebut juga berdampak pada aktivitas masyarakat. JPO tidak lagi dapat digunakan sebagai akses penyeberangan, sementara arus lalu lintas di kawasan Tendean hingga Mampang mengalami gangguan akibat proses penanganan di lokasi.
Menurut Siti, hasil penilaian teknis menunjukkan struktur jembatan mengalami kerusakan berat sehingga pembongkaran menjadi langkah paling aman dibandingkan melakukan perbaikan.
"Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali dan dapat digunakan masyarakat," ujar Siti.
Meski demikian, Dinas Bina Marga belum dapat memastikan kapan pembangunan kembali JPO Tendean akan dimulai. Pasalnya, pemerintah masih harus menyusun perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut," jelas Siti.
Di sisi lain, persoalan ganti rugi atas kerusakan tersebut juga masih belum menemukan titik terang. Hingga kini belum ada kesepakatan maupun mekanisme pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile yang menabrak jembatan.
Sementara itu, sopir truk telah diamankan oleh aparat penegak hukum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dinas Bina Marga juga mengingatkan seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berdimensi besar dan pengangkut alat berat, agar mematuhi batas tinggi kendaraan serta memperhatikan seluruh rambu lalu lintas.
"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," kata Siti.
Insiden di JPO Tendean menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi kendaraan, mengingat satu pelanggaran dapat memicu kerugian besar, mengganggu mobilitas ribuan pengguna jalan, hingga merusak fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara.
(Berbagai Sumber)
