Editor: Saeful Imam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau pembangunan LRT di sekitar Stasiun LRT Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2026). (Foto: Tangkapan layar Antara)
JAKARTA, GEBRAK.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan skema tarif transportasi umum yang terintegrasi untuk memudahkan mobilitas masyarakat. Kebijakan ini diharapkan membuat perpindahan antar moda transportasi menjadi lebih praktis sekaligus mendorong semakin banyak warga meninggalkan kendaraan pribadi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji dua sistem ticketing, yakni tarif berdasarkan segmen atau rute dan tarif yang terintegrasi untuk seluruh moda transportasi.
"Kemarin kebetulan kita rapat ada dua ticketing. Satu yang per segmen, per rute. Satu yang terintegrasi. Nah yang terintegrasi pasti ada," ujar Pramono di Jakarta Timur, Selasa (14/7/2026).
Menurut Pramono, Dinas Perhubungan DKI Jakarta kini tengah menyusun mekanisme penerapan tarif terintegrasi agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum dengan sistem pembayaran yang lebih sederhana dan efisien.
Skema tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan proses pembayaran, tetapi juga memperkuat konektivitas antar moda transportasi seperti MRT, LRT, TransJakarta, hingga layanan transportasi publik lainnya yang terhubung dengan kawasan aglomerasi Jakarta.
Pramono optimistis kebijakan ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum dibanding kendaraan pribadi.
Selain membahas integrasi tarif, Pemprov DKI juga sedang menghitung besaran tarif untuk LRT Jakarta Fase 1B yang akan melayani rute Pegangsaan Dua-Manggarai.
Meski belum menetapkan angka resmi, Pramono memastikan tarif LRT tetap akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. "Mengenai tarif tentunya akan dikelola secara profesional. Berapa pun tarifnya nanti akan diputuskan," katanya.
Pramono menjelaskan, pemerintah akan menggunakan skema perhitungan tarif MRT Jakarta sebagai referensi dalam menentukan tarif LRT. Namun, menurutnya, kedua moda transportasi tersebut memiliki karakteristik berbeda sehingga perhitungannya tidak bisa disamakan sepenuhnya.
"Patokan yang digunakan untuk menghitung MRT itu bisa digunakan referensinya untuk LRT. Walaupun tentunya LRT pasti berbeda. Tapi, intinya bahwa tiketnya tentunya tetap harus terjangkau oleh masyarakat," jelas Pramono.
Rencana penerapan tarif transportasi terintegrasi menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta membangun sistem transportasi publik yang semakin modern, terhubung, dan ramah bagi pengguna. Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat bepergian lebih mudah tanpa harus melakukan pembayaran terpisah setiap kali berganti moda transportasi.
(Sumber: Pemprov DKI Jakarta)