GEBRAK.ID, JAKARTA – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), diwarnai kepanikan setelah muncul dugaan ancaman bom pada Senin (13/7/2026). Ancaman tersebut langsung memicu respons cepat aparat kepolisian.
Tim Gegana Brimob dan personel Densus 88 Antiteror diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran menyeluruh di area sekolah.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan laporan mengenai dugaan teror bom diterima sekitar pukul 07.30 WIB, bertepatan dengan berlangsungnya upacara hari pertama MPLS.
"Ini sudah dicek Gegana dan Densus 88, tapi masih disisir," kata Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Menurut Nurma, informasi ancaman bom awalnya beredar melalui aplikasi WhatsApp di kalangan guru. Namun karena seluruh siswa dan tenaga pendidik sedang mengikuti upacara pembukaan MPLS, pesan tersebut baru diketahui setelah kegiatan selesai.
"Laporannya 07.30 WIB, tapi memang di WA itu orang lagi pada upacara. Sudah upacara baru lihat WA-nya, kita langsung datang semuanya, camat, lurah," ujar Nurma.
Demi mengantisipasi kemungkinan terburuk, seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan langsung dievakuasi keluar dari lingkungan sekolah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan ancaman bom guna memastikan keselamatan seluruh warga sekolah.
Pantauan di lokasi menunjukkan aparat keamanan memperketat penjagaan. Sedikitnya tiga personel Brimob bersenjata lengkap terlihat bersiaga di dalam area sekolah, sementara dua kendaraan operasional Tim Gegana juga dikerahkan untuk mendukung proses sterilisasi.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyisiran di seluruh area sekolah untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan maupun bahan peledak.
Pihak kepolisian juga menelusuri sumber pesan ancaman bom yang beredar di WhatsApp guna mengungkap pelaku penyebar teror tersebut.
Belum ada keterangan resmi mengenai motif maupun asal pengirim ancaman. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
(Berbagai Sumber)
