Kemendikdasmen Gandeng 30 Pemda Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Kemendikdasmen bersama 30 pemda mempercepat pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai langkah memperluas akses pendidikan bermutu di berbagai wilayah Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah di Tangerang, Banten, Kamis (30/7/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto

GEBRAK.ID, TANGERANG -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama 30 pemerintah daerah (pemda) mempercepat pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai langkah memperluas akses pendidikan bermutu di berbagai wilayah Indonesia. Program ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan, khususnya di daerah yang masih minim sekolah negeri berkualitas.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah di Tangerang, Banten, Kamis (30/7/2026). Sebanyak 16 kepala daerah menandatangani NPHD dan BAST, sementara 14 pemerintah daerah lainnya menandatangani berita acara komitmen percepatan penyelesaian lahan dan dokumen pendukung.

Kemendikdasmen mencatat, dari total 7.288 kecamatan di Indonesia, baru sekitar 263 kecamatan atau sekitar empat persen yang memiliki SMP dan SMA negeri dengan mutu baik secara bersamaan. Kondisi tersebut menjadi alasan utama percepatan pembangunan SNT.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan hibah tanah dari pemerintah daerah merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Indonesia.

"Di atas lahan yang dihibahkan ini akan dibangun pusat mutu pendidikan yang tidak hanya memberikan layanan pendidikan bermutu tingkat SMP dan SMA kepada murid SNT, tetapi juga memperkuat kompetensi guru dan mendorong kemajuan sekolah-sekolah di sekitarnya. Ini merupakan wujud nyata gotong royong pemerintah pusat dan daerah," ujar Suharti.

Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan sekolah negeri yang menggabungkan jenjang SMP dan SMA dalam satu ekosistem pembelajaran yang berkesinambungan. Sekolah ini tidak menggunakan sistem asrama dan seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara.

Sebanyak 16 daerah yang telah menandatangani NPHD dan BAST meliputi Kabupaten Sumba Tengah, Buton Tengah, Sigi, Gayo Lues, Aceh Jaya, Dharmasraya, Tulang Bawang, Karo, Purbalingga, Tanjung Jabung Timur, Jepara, Tebo, Bangka Tengah, Sambas, Tasikmalaya, serta Kota Subulussalam.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan SNT tidak hanya berfungsi sebagai sekolah baru, tetapi juga menjadi pusat peningkatan mutu pendidikan di daerah.

"SNT tidak dibangun untuk berjalan sendiri. SNT akan menjadi tempat tumbuh kembang murid dan guru sekaligus katalisator peningkatan mutu sekolah-sekolah di sekitarnya. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan menjadi fondasi yang sangat penting," kata Gogot.

Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan SNT di 37 kabupaten/kota. Sebanyak 17 lokasi di antaranya dijadwalkan mulai menerima peserta didik pada Tahun Ajaran 2026/2027. Program ini menjadi bagian dari target pembangunan 500 layanan SNT secara bertahap hingga 2029.

Ke depan, SNT akan menerapkan kurikulum nasional dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam berbasis STEAMS (Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, and Sports). Sekolah juga akan dilengkapi fasilitas pembelajaran modern serta Teaching and Learning Center yang berfungsi sebagai pusat pengembangan kompetensi guru, inovasi pembelajaran, dan kolaborasi antar-satuan pendidikan.

Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden, Udyiana Mulyadin, menyebut penandatanganan hibah tanah menjadi langkah penting dalam mempercepat pemerataan pendidikan berkualitas di Indonesia.

"Hibah tanah ini menjadi fondasi agar SNT dapat segera dibangun dan memberikan manfaat luas bagi anak-anak, guru, serta sekolah-sekolah di daerah," ujar Udyiana.

Setelah penandatanganan tersebut, Kemendikdasmen bersama pemda akan mempercepat proses pematangan lahan, penyelesaian legalitas tanah, perizinan, hingga pembangunan sekolah melalui skema multiyears. Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menghadirkan pendidikan bermutu yang semakin dekat dan mudah diakses oleh anak-anak di seluruh Indonesia.

(Sumber: Kemendikdasmen)