Editor: A. Rayyan K
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat
bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
(30/7/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
GEBRAK.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas kepala daerah agar mampu menghadapi semakin kompleksnya tantangan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, kepala daerah saat ini memikul tanggung jawab besar, mulai dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa kepala daerah tidak hanya bertugas menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga dituntut mampu mencapai berbagai target pembangunan nasional di daerah.
Target tersebut mencakup penurunan angka kemiskinan, percepatan penanganan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mendorong pertumbuhan ekonomi, hingga menjaga laju inflasi tetap terkendali.
Menurut Tito, besarnya kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah melalui sistem desentralisasi membuat beban kerja kepala daerah semakin berat. Karena itu, pemerintah perlu memberikan berbagai instrumen pendukung agar para kepala daerah dapat bekerja lebih optimal.
"Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja," ujar Tito.
Dorong Penyesuaian Dukungan Keuangan
Salah satu bentuk dukungan yang disoroti Mendagri adalah aspek keuangan kepala daerah. Ia menilai regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 layak dikaji kembali agar sesuai dengan kondisi saat ini.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa setiap penyesuaian harus tetap mempertimbangkan kinerja kepala daerah sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian disesuaikan keadaan saat ini itu bisa saja dilakukan penyesuaian," katanya.
Selain itu, Tito juga mengajak seluruh kepala daerah terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peningkatan penerimaan daerah tersebut diharapkan dilakukan melalui inovasi pelayanan dan pengelolaan potensi daerah, bukan dengan membebani masyarakat melalui pungutan baru.
Jamin PPPK tidak akan Dirumahkan
Dalam kesempatan itu, Mendagri RI juga memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah yang memiliki keterbatasan fiskal, terutama dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Tito menegaskan tidak ada rencana untuk merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun sejumlah daerah menghadapi tekanan anggaran. "Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK."
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut turut dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama jajaran pengurus APKASI.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Aspirasi itu kemudian ditanggapi langsung oleh Mendagri bersama Komisi II DPR RI sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat kebijakan pemerintahan daerah.
(Sumber: Puspen Kemendagri)