Pemerintah Luncurkan Gernas RANA Saat MPLS Ramah 2026 untuk Cegah Bullying dan Ciptakan Sekolah Aman

Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Satuan Pendidikan bertepatan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027 dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, di Malang, Jawa Timur, Senin (13/7/2026). Tampak dalam gambar Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, MALANG – Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Satuan Pendidikan bertepatan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027 dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, di Malang, Jawa Timur, Senin (13/7/2026).

Peluncuran gerakan nasional tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat. Tujuannya adalah memastikan setiap anak Indonesia dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan, menciptakan ruang aman bagi anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Menurutnya, kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan fisik maupun psikologis.

"Setiap anak berhak berada di lingkungan yang aman dan nyaman. Jika melihat atau mengalami kekerasan, jangan ragu melapor kepada guru maupun orang tua. Kita harus bersama-sama menjaga agar sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar," ujar Pratikno.

Pratikno menjelaskan, ruang aman bagi anak harus diwujudkan di empat lingkungan utama, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan semangat Gernas RANA sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut telah dimulai sejak hari pertama sekolah melalui pelaksanaan MPLS Ramah.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak, kami tidak hanya ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, masyarakat, dan ruang digital," kata Abdul Mu'ti.

Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau sekolah.

"Bunda berharap mulai saat ini kita saling menjaga teman, saling menghormati, dan tidak ada lagi bullying di mana pun anak-anakku berada. Mari kita jaga bersama-sama," ujar Arifah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan, Gernas RANA juga memperkuat berbagai kebijakan Kemendikdasmen yang telah berjalan, seperti MPLS Ramah, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, hingga Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Menurut Gogot, ketiga kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat, aman, inklusif, dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.

Semangat gerakan ini juga mulai dirasakan di berbagai daerah. Putri, siswi SMA Negeri 4 Pekanbaru, mengaku memperoleh pengalaman positif sejak mengikuti MPLS.

"Kami tidak hanya diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga mendapat banyak edukasi yang sudah disiapkan sekolah. Saya berharap semua murid baru bisa memperoleh pembelajaran yang bermanfaat selama MPLS," kata Putri.

Hal serupa disampaikan Kepala TK IT Ar Rajwaa Samarinda, Nuridah. Ia mengatakan suasana aman dan nyaman dibangun sejak hari pertama melalui kebiasaan sederhana seperti menyambut anak dengan senyum, salam, dan sapa.

Selain itu, sekolah juga memastikan lingkungan belajar tetap bersih, aman, serta menyediakan sarana bermain yang sesuai usia agar anak dapat tumbuh dan belajar secara optimal.

Melalui Gernas RANA, pemerintah berharap budaya sekolah yang bebas dari perundungan, kekerasan, diskriminasi, maupun intimidasi dapat semakin mengakar di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

(Sumber: Kemendikdasmen)