Muktamar Ke-35 NU Harus Bersih, Forum Intelektual Muda Minta KPK hingga PPATK Ikut Mengawasi

Co-Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna, mengatakan Muktamar NU bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan momentum penting yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan kebangsaan. (Foto: Dok.Pribadi)
Editor: Samsul Muarif

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Forum Intelektual Muda mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses muktamar. Organisasi tersebut menilai forum tertinggi NU harus berlangsung secara jujur, transparan, serta bebas dari praktik politik uang dan intervensi pihak mana pun.

Co-Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna, mengatakan Muktamar NU bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan momentum penting yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan kebangsaan.

Menurut Sutisna, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia sekaligus salah satu pilar penting dalam perjalanan bangsa, NU memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses muktamar berjalan sesuai nilai-nilai demokrasi yang sehat.

"Muktamar NU merupakan momentum kebangsaan yang harus dijaga marwahnya. Prosesnya harus berlangsung jujur, adil, transparan, dan terbebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan warga nahdliyin," ujar Sutisna dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Sutisna mengingatkan potensi masuknya aliran dana yang tidak jelas sumbernya atau praktik politik uang perlu diantisipasi sejak awal. Karena itu, Forum Intelektual Muda mendorong adanya pengawasan terhadap lalu lintas keuangan selama rangkaian Muktamar NU berlangsung.

Sutisna menyebut sejumlah lembaga negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Sutisna, pelibatan lembaga-lembaga tersebut bukan untuk mencampuri urusan internal organisasi, melainkan sebagai langkah pencegahan agar proses muktamar tetap bersih dari kepentingan finansial yang dapat memengaruhi jalannya pemilihan.

"Pengawasan terhadap aliran dana bukan bentuk intervensi terhadap NU, melainkan upaya menjaga marwah para kiai dan seluruh nahdliyin agar terhindar dari kepentingan-kepentingan pragmatis," kata Sutisna.

Selain persoalan pendanaan, Forum Intelektual Muda juga menyoroti pentingnya menjaga independensi Muktamar NU dari campur tangan kekuasaan.

Sutisna mengimbau seluruh unsur pemerintah maupun aparat negara tidak melakukan intervensi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menentukan arah pemilihan pimpinan NU.

Menurutnya, pemaksaan dukungan terhadap kandidat tertentu bertentangan dengan semangat demokrasi dan tidak sejalan dengan tradisi NU yang selama ini menjunjung tinggi musyawarah serta kemandirian organisasi.

Sutisna menegaskan, sejarah panjang Nahdlatul Ulama menunjukkan komitmen organisasi tersebut dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tanpa bergantung pada kepentingan politik sesaat.

Karena itu, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai pemimpin hasil Muktamar Ke-35 NU diyakini akan tetap mengemban tanggung jawab menjaga persatuan bangsa, memperkuat kerukunan, serta merawat nilai-nilai Islam yang moderat dan menyejukkan.

Forum Intelektual Muda berharap seluruh peserta muktamar dapat menentukan pilihan secara bebas tanpa tekanan dari pihak mana pun. Organisasi itu juga berharap Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas mampu melahirkan kepemimpinan yang berintegritas dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga persatuan serta kehidupan demokrasi yang sehat. (*)