Peluang Kerja di Jepang Masih Terbuka Lebar, Kemnaker Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor (kiri) bersama delegasi Kemnaker saat melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026. (Foto: Humas Kemnaker)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus membuka jalan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menembus pasar kerja internasional. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah memetakan kebutuhan industri di Jepang agar pelatihan vokasi dan penyiapan tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha di Negeri Sakura.

Pemetaan tersebut dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi Kemnaker saat melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.

Selama berada di Jepang, rombongan Kemnaker berdialog dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, sejumlah perusahaan pengguna tenaga kerja Indonesia, hingga Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Dari serangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai sektor-sektor yang masih membutuhkan tenaga kerja Indonesia sekaligus aspek kompetensi yang harus terus ditingkatkan.

"Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi," ujar Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).

Menurut Afriansyah, kebutuhan tenaga kerja di Jepang masih cukup tinggi, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving (perawatan lansia), serta berbagai bidang lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

Afriansyah mengungkapkan, perusahaan-perusahaan di Jepang memberikan penilaian positif terhadap pekerja asal Indonesia. Mereka dinilai memiliki kemampuan beradaptasi yang baik, namun kualitas kompetensi tetap perlu ditingkatkan agar mampu memenuhi standar industri yang semakin tinggi.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi keterampilan praktik, penguasaan bahasa Jepang, pemahaman istilah teknis di tempat kerja, keselamatan kerja, disiplin, hingga budaya kerja khas Jepang.

Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah perlunya sistem pelatihan di Indonesia yang lebih mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang.

Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan mengharapkan calon pekerja memiliki kemampuan praktik dalam perawatan kendaraan, melakukan inspeksi dasar, memahami prosedur keselamatan kerja, menjaga kualitas pekerjaan, serta menerapkan budaya kerja yang rapi dan disiplin.

Selain itu, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Jepang juga menjadi syarat penting. Tidak hanya percakapan sehari-hari, calon pekerja juga perlu menguasai istilah teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk komunikasi operasional dan keselamatan kerja.

"Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik," kata Afriansyah.

Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang. Upaya tersebut mencakup pendampingan selama bekerja, layanan pengaduan, pembekalan kesiapan mental, hingga penguatan pemahaman mengenai budaya kerja Jepang yang menjunjung tinggi kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi profesional.

Dalam kesempatan itu, Kemnaker juga menjajaki kerja sama dengan Asian Productivity Organization (APO) untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia melalui pengembangan kapasitas SDM, sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi.

Afriansyah menegaskan, hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang akan menjadi dasar bagi Kemnaker untuk menyempurnakan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.

"Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas," tegas Afriansyah.

(Sumber: Biro Humas Kemnaker)