Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA---Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kenaikan signifikan pada harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) komoditas biji kakao untuk periode 1-31 Agustus 2026. Lonjakan ini dipicu oleh gangguan pasokan global yang disebabkan cuaca buruk dan fenomena El Nino yang berkepanjangan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa HR biji kakao untuk periode Agustus 2026 ditetapkan sebesar US$5.424,96 per metrik ton (MT). Angka tersebut melonjak US$1.455,41 atau 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan HR ini turut mendongkrak HPE biji kakao menjadi US$5.064 per MT, meningkat US$1.418 atau 38,90 persen.
"Penetapan HR dan HPE tersebut mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global. Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino," jelas Tommy dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (1/8).
El Nino dan Krisis Pasokan Global
Ancaman El Nino menjadi perhatian serius pasar komoditas global. Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional AS (NOAA) melaporkan fenomena El Nino telah terbentuk dengan probabilitas 63 persen berkembang menjadi "super El Nino" yang berpotensi berlangsung hingga 2027.
Data historis menunjukkan setiap kejadian El Nino kuat dalam 55 tahun terakhir selalu diikuti penurunan produksi kakao global . Pelajaran dari periode 2023-2024, Afrika Barat.yang memasok lebih dari 60 persen kebutuhan kakao dunia.awalnya dilanda hujan lebat tak biasa yang memicu penyakit jamur, kemudian berganti panas ekstrem dan kekeringan yang menggugurkan bunga kakao.
Akibatnya, produksi Pantai Gading diperkirakan turun sekitar 10 persen karena kombinasi curah hujan ekstrem, periode kering, dan serangan penyakit black pod. Produksi Ghana juga diproyeksikan turun sekitar 5 persen akibat banjir dan gangguan kesehatan tanaman.
Dampak pada Industri dan Petani
Dalam jangka pendek, kenaikan harga kakao global berpotensi membebani industri makanan dan minuman. Namun, beberapa negara produsen seperti Pantai Gading dan Ghana mulai menunjukkan perbaikan produksi pada awal 2026, yang sempat menekan harga.
Di dalam negeri, petani kakao di sejumlah daerah masih berjuang menghadapi cuaca ekstrem. Petani di Sinjai, Sulawesi Selatan, mengaku memilih menahan hasil panen karena harga di tingkat petani turun signifikan akibat penurunan kualitas biji akibat musim hujan berkepanjangan.
TransGraph Consulting memproyeksikan produksi kakao Indonesia turun sekitar 5 persen menjadi sekitar 200.000 MT pada musim 2026/2027 akibat risiko El Nino, penuaan tanaman, serangan hama, dan menyusutnya lahan produktif.
Kebijakan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor
Dengan perubahan harga tersebut, Kemendag menetapkan bea keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5 persen untuk periode 1-31 Agustus 2026. Ketentuan ini mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Adapun pungutan ekspor (PE) biji kakao juga dipatok 7,5 persen, sesuai Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 yang telah diubah dengan PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Penetapan HR dan HPE komoditas ini diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1667 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.
( berbagai sumber)
