OECD: Tempat Tinggal Ternyata Sangat Menentukan Peluang Kerja, Kesenjangan Bisa Capai 20 Persen

 

Laporan OECD 2026 mengungkap lokasi tempat tinggal sangat memengaruhi peluang kerja dan pendapatan akibat kesenjangan ekonomi antarwilayah. ( Foto: lamongankab. go. id)

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kesempatan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan ternyata tidak hanya ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, atau keterampilan. Lokasi tempat tinggal juga menjadi faktor penting yang memengaruhi peluang memperoleh pekerjaan dan tingkat kesejahteraan.

Temuan tersebut diungkap dalam laporan OECD Employment Outlook 2026 yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Laporan itu menunjukkan bahwa kesenjangan pasar kerja antarwilayah masih menjadi tantangan besar di banyak negara maju dan berdampak langsung terhadap tingkat pendapatan masyarakat. 

OECD mencatat, di lebih dari separuh negara anggotanya, selisih tingkat pekerjaan antara wilayah dengan performa terbaik dan wilayah dengan kinerja terburuk mencapai lebih dari 20 poin persentase. Artinya, seseorang yang tinggal di daerah dengan ekonomi kuat memiliki peluang bekerja jauh lebih besar dibandingkan mereka yang tinggal di wilayah dengan pasar kerja lemah. 

Dalam laporannya, OECD menyebutkan bahwa "geografi kesempatan" masih menjadi penentu utama akses masyarakat terhadap pekerjaan berkualitas, perkembangan karier, hingga peningkatan taraf hidup.

Infrastruktur dan investasi menjadi pembeda

OECD menjelaskan, perusahaan cenderung memusatkan investasi di daerah yang memiliki infrastruktur memadai, konektivitas transportasi yang baik, layanan publik berkualitas, serta tenaga kerja dengan keterampilan tinggi.

Kondisi tersebut menciptakan siklus yang terus berulang. Semakin banyak perusahaan beroperasi di suatu wilayah, semakin besar pula lapangan kerja yang tersedia sehingga daerah tersebut semakin menarik bagi investasi baru. Sebaliknya, wilayah yang tertinggal berpotensi semakin sulit berkembang karena minimnya aktivitas ekonomi. 

Kesenjangan pekerjaan berimbas pada pendapatan

Laporan OECD juga menemukan hubungan erat antara kesempatan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.

Dari 14 negara yang berhasil mengurangi kesenjangan kesempatan kerja antarwilayah sejak awal 2010-an, sebanyak 10 negara juga mengalami penurunan kesenjangan pendapatan. Sebaliknya, seluruh negara yang mencatat pelebaran kesenjangan pekerjaan mengalami peningkatan ketimpangan pendapatan.

Menurut OECD, pekerjaan merupakan sumber utama penghasilan rumah tangga. Karena itu, perbedaan akses terhadap lapangan kerja secara langsung memengaruhi kemampuan masyarakat meningkatkan kesejahteraan ekonomi. 

Pindah daerah belum menjadi solusi

Meski berpindah ke wilayah dengan ekonomi lebih maju sering dianggap sebagai solusi, OECD menilai mobilitas penduduk belum cukup efektif mengurangi ketimpangan pasar kerja.

Wilayah dengan tingkat pekerjaan terendah hanya kehilangan penduduk bersih sekitar 0,25 persen dari total populasi setiap tahun. Sementara wilayah dengan tingkat pekerjaan tertinggi hanya menerima tambahan penduduk bersih sekitar 0,15 persen per tahun.

Angka tersebut dinilai terlalu kecil untuk mempersempit kesenjangan kesempatan kerja secara signifikan. Bahkan, perpindahan penduduk dalam beberapa kasus justru memperlebar ketimpangan karena daerah tertinggal kehilangan tenaga kerja yang lebih terampil dan produktif. 

Biaya relokasi hingga keluarga menjadi hambatan

OECD mengidentifikasi sejumlah faktor yang membuat masyarakat enggan berpindah ke daerah dengan peluang kerja lebih baik. Hambatan tersebut antara lain biaya relokasi yang tinggi, keterbatasan ketersediaan perumahan, akses terhadap layanan publik, hingga ikatan keluarga dan sosial.

Karena itu, OECD menilai solusi terbaik bukan hanya mendorong perpindahan tenaga kerja, tetapi juga menghadirkan lapangan kerja yang lebih merata melalui investasi daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, dukungan relokasi bagi pekerja, serta penguatan strategi pembangunan berbasis wilayah. 

Selain itu, laporan OECD juga mencatat pasar tenaga kerja negara-negara anggotanya masih tergolong tangguh dengan rata-rata tingkat pengangguran sebesar 4,9 persen pada Mei 2026. Namun, organisasi tersebut mengingatkan mulai muncul tanda-tanda pelemahan berupa perlambatan pertumbuhan lapangan kerja dan partisipasi angkatan kerja sehingga diperlukan kebijakan yang mampu memperkuat daya saing daerah sekaligus memperluas kesempatan kerja secara lebih merata. 

( berbagai sumber)