![]() |
| Pemerintah finalisasi aturan kurir online yang berbeda dengan ojol. Wamenkomdigi sebut karakteristik bisnis tak sama, biaya layanan antar barang lebih kompleks. ( Foto: komdigi) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK. ID, JAKARTA-- Pemerintah memasuki tahap akhir penyusunan regulasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan berbasis digital. Aturan ini dipastikan akan dibuat terpisah dari regulasi yang mengatur transportasi penumpang online atau ojek online (ojol).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan pemisahan regulasi ini diperlukan karena kedua jenis layanan memiliki karakteristik bisnis dan operasional yang sangat berbeda.
"Pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu regulasi turunannya juga harus disusun secara berbeda agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri," ujar Nezar saat menerima audiensi Grab Indonesia di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Tahap Finalisasi dan Perbedaan Mendasar
Nezar menjelaskan bahwa pembahasan substansi utama regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait sudah rampung. Saat ini, proses memasuki tahap finalisasi dengan penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunan.
Perbedaan paling mendasar antara regulasi ojol dan kurir online terletak pada mekanisme penghitungan biaya layanan. Untuk pengantaran barang dan makanan, terdapat variabel operasional yang lebih kompleks dibandingkan dengan transportasi penumpang.
"Untuk pengantaran barang dan makanan memang ada komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks. Ada waktu tunggu, ada dimensi barang, ada karakteristik layanan yang berbeda. Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan," jelas Nezar.
Perhatian pada Aspek Keselamatan
Dalam penyusunan regulasi ini, pemerintah juga menaruh perhatian pada penguatan aspek keselamatan dalam layanan antar barang. Nezar menilai ekosistem perdagangan digital membutuhkan standar informasi dimensi dan berat barang yang lebih akurat.
"Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Keterlibatan Industri
Pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan aturan turunan ini. Masukan dari pelaku industri, seperti yang disampaikan dalam audiensi dengan Grab Indonesia, akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan.
"Kalau memang nanti ada aturan turunan, tentu semua pemangku kepentingan akan terus kami libatkan dalam proses penyusunannya," pungkas Nezar.
Regulasi baru ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem layanan pengantaran digital yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan perlindungan mitra pengemudi, kepentingan konsumen, dan keberlanjutan bisnis platform digital.
( berbagai sumber)
