![]() |
| Kementerian PKP menggandeng Danantara untuk menyelesaikan proyek LRT City mangkrak dan melindungi hak ribuan konsumen. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah serius untuk menyelesaikan persoalan proyek apartemen LRT City yang mangkrak. Menteri PKP Maruarar Sirait menggandeng Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, guna mencari solusi atas proyek yang telah merugikan ribuan konsumen.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyelesaian sengketa proyek hunian berbasis transit (Transit Oriented Development/TOD) yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Maruarar mengatakan koordinasi dilakukan setelah pihaknya lebih dulu berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, penyelesaian kasus ini memerlukan keterlibatan berbagai lembaga agar langkah yang diambil memiliki dasar hukum dan tata kelola yang kuat.
Danantara Siap Terlibat
Maruarar mengungkapkan Dony Oskaria menyatakan kesiapan Danantara untuk ikut dalam pembahasan lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berharap keterlibatan Danantara sebagai pengelola investasi BUMN dapat membantu mempercepat pencarian solusi terhadap proyek-proyek yang terhenti.
Selain Danantara, Kementerian PKP juga telah meminta BPKP melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penanganan kasus tersebut. Sementara kepada BPK, Maruarar menyampaikan usulan agar dilakukan audit investigatif guna mengungkap penyebab mandeknya proyek serta kondisi keuangan perusahaan pengembang.
Ribuan Konsumen Diminta Susun Kronologi
Sebagai dasar penyelesaian, Kementerian PKP meminta para konsumen menyusun kronologi pembelian unit, isi perjanjian dengan pengembang, hingga usulan solusi yang diharapkan.
Di sisi lain, direksi baru ADCP juga diminta menyusun kronologi proyek, dasar hukum yang berlaku, serta opsi penyelesaian. Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bahan dalam pembentukan tim bersama yang melibatkan pemerintah, Danantara, BPKP, dan pihak terkait lainnya.
Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Maruarar menegaskan perlindungan konsumen menjadi perhatian utama pemerintah. Banyak pembeli diketahui telah melunasi pembayaran unit apartemen, namun hingga kini belum menerima hunian yang dijanjikan.
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat yang telah memenuhi kewajiban justru menjadi pihak yang dirugikan akibat proyek yang mangkrak.
Ia juga menegaskan apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana, pemerintah tidak akan ragu menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
ADCP Akui Kondisi Keuangan Sulit
Dalam pertemuan sebelumnya dengan Kementerian PKP, manajemen ADCP mengakui kondisi keuangan perusahaan sedang tertekan. Arus kas operasional yang negatif membuat perusahaan mengaku belum mampu memenuhi tuntutan pengembalian dana (refund) dari para konsumen.
Sejumlah pembeli bahkan mengaku telah menunggu sejak 2018 hingga 2026 tanpa kejelasan penyerahan unit. Sebagian konsumen memilih menghentikan cicilan kredit karena proyek tidak menunjukkan perkembangan, namun justru menghadapi persoalan dengan pihak perbankan dan penagihan kredit.
Pemerintah Targetkan Solusi Komprehensif
Kementerian PKP berharap pembentukan tim lintas lembaga dapat menghasilkan penyelesaian yang komprehensif, mulai dari perlindungan hak konsumen, penyelesaian proyek yang masih memungkinkan dilanjutkan, hingga langkah hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan proyek.
Pemerintah menegaskan penyelesaian kasus LRT City akan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat yang telah menjadi korban proyek mangkrak tersebut.
( berbagai sumber)
