GEBRAK.ID, JAKARTA -- Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis senior Diana Pungky resmi melaporkan mantan asistennya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp25 miliar.
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan kini masih dalam tahap penyelidikan. Selain dugaan penggelapan, kasus ini juga mencakup dugaan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya laporan yang diajukan Diana Pungky.
"Benar, pelapor telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang," ujar Onkoseno kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Menurut keterangan kepolisian, YS selama ini dipercaya mengelola berbagai transaksi keuangan milik Diana Pungky. Namun, kepercayaan tersebut diduga disalahgunakan sehingga dana milik artis tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya," kata Onkoseno.
Kerugian Ditaksir Capai Rp25,2 Miliar
Dalam laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Diana Pungky memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar.
Nominal tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu dugaan penggelapan dengan nilai kerugian terbesar yang melibatkan figur publik dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk memperkuat laporannya, Diana telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Barang bukti yang disampaikan artis usia 52 tahun itu antara lain rekening koran, cek, serta dokumen transaksi keuangan lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh," ujar Onkoseno.
Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen keuangan, serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam laporan.
Kepolisian juga belum mengungkap secara rinci modus yang diduga digunakan dalam kasus tersebut. Seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu artis senior Indonesia dengan nilai kerugian yang sangat besar.
(Sumber: Polda Metro Jaya)
