Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok: Kunaefi Dibunuh di Kontrakan Pelaku, Polisi Temukan Bercak Darah saat Olah TKP

 

Polisi mengungkap Kunaefi dibunuh dan dimutilasi di kontrakan pelaku di Depok. Olah TKP menemukan bercak darah sebagai barang bukti. ( Foto: freepik) 

Editor: Damar Pratama

GEBRAK.ID,DEPOK – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan Kota Depok. Korban bernama Kunaefi (51) dipastikan dibunuh dan dimutilasi di rumah kontrakan pelaku berinisial Saepul (26) di wilayah Cipayung, Kota Depok, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Fakta tersebut terungkap setelah tim gabungan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya bersama Tim Identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan pelaku pada Rabu (5/8/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik menemukan sejumlah bercak darah yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, hasil olah TKP memperkuat dugaan bahwa pembunuhan hingga mutilasi dilakukan di dalam kontrakan yang sebelumnya ditempati pelaku.

Selama proses identifikasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Tim laboratorium forensik juga mengambil sampel bercak darah untuk diperiksa lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan korban. 

Pelaku Ditangkap Saat Kabur ke Pandeglang

Saepul berhasil ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (4/8/2026) dini hari tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi korban melalui laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan di lokasi penemuan jasad. 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui membunuh korban sebelum memutilasi jasadnya. Ia berdalih memotong tubuh korban agar lebih mudah dipindahkan dan dibuang.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, potongan tubuh korban dibuang di lokasi berbeda. Sementara itu, sepeda motor milik korban dibawa ke Panimbang dan kemudian dijual. 

Jasad Ditemukan dalam Karung

Kasus ini bermula dari penemuan sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2026). Warga yang semula mengira karung tersebut berisi sampah dibuat terkejut setelah mengetahui isinya merupakan jasad pria tanpa kedua kaki.

Penyelidikan intensif yang dilakukan Polda Metro Jaya akhirnya mengarah kepada Saepul sebagai tersangka utama. Polisi kemudian mengungkap bahwa korban dan pelaku diketahui baru saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di kontrakan pelaku. 

Polisi Masih Dalami Motif

Hingga kini penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti melalui hasil pemeriksaan laboratorium forensik, keterangan saksi, serta pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Kasus ini dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan penghilangan nyawa seseorang. Penyidik memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

( berbagai sumber)