![]() |
| Polisi Malaysia menahan petugas bandara KLIA terkait kasus pilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Indonesia karena membawa 70 ribu butir ekstasi. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia terus mengembangkan penyelidikan kasus pilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa narkoba. Kini, aparat telah menahan seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga menjadi "orang dalam" dan membantu pelaku meloloskan barang haram tersebut.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Komisioner Datuk Hussein Omar Khan, mengungkapkan bahwa petugas tersebut merupakan staf bandara yang bertugas di area pemeriksaan keamanan. Identitasnya sudah diketahui dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Penyelidikan telah mengidentifikasi satu orang. Dia adalah anggota staf bandara yang terlibat dalam proses penyaringan di bandara. Jika perlu, kami akan melakukan penangkapan," ujar Hussein dalam konferensi pers di Markas Polisi Selangor, Selasa (4/8/2026).
Kronologi Penangkapan Pilot
Kasus ini bermula pada 28 Juli 2026, ketika pilot berinisial MSO (39) ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, seusai mendarat dari Malaysia . Petugas Bea Cukai yang mencurigai kopernya saat pemeriksaan X-ray menemukan 15 paket berisi 70.114 butir ekstasi dan metamfetamin dengan berat total lebih dari 25 kilogram.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa MSO positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain, yang mengindikasikan ia dalam pengaruh narkoba saat menerbangkan pesawat . Pilot tersebut mengaku diperintah seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta dengan imbalan RM50.000 (sekitar Rp218 juta).
Modus Operandi dan Peran Petugas Bandara
Berdasarkan hasil penyelidikan, MSO diduga memperoleh narkoba dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, Malaysia, dua hari sebelum keberangkatan . Polisi juga telah menelusuri nomor kontak yang digunakan untuk berhubungan dengan sindikat narkoba.
Modus operandi yang digunakan tergolong rapi. MSO datang ke KLIA pada pagi hari untuk menitipkan koper berisi narkoba, lalu terbang dengan rute domestik menuju Kota Kinabalu. Setelah kembali ke Kuala Lumpur, ia mengambil kembali koper tersebut dan melanjutkan penerbangan internasional menuju Jakarta.
Komisioner Hussein menjelaskan bahwa seluruh awak pesawat, termasuk pilot, menjalani prosedur pemeriksaan keamanan yang sama dengan penumpang di KLIA. Pemeriksaan dilakukan secara berlapis, dan jika hasil pemindaian awal tidak menunjukkan indikasi mencurigakan, bagasi tidak akan diteruskan ke pemeriksaan tingkat berikutnya.
"Seperti yang dijelaskan dalam konferensi pers kemarin di KLIA, tersangka telah melalui semua prosedur pemeriksaan yang diperlukan, termasuk Level Satu. Karena pemindaian awal tidak mendeteksi sesuatu yang mencurigakan, bagasinya diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Itu adalah prosedur standar di KLIA," jelasnya.
Langkah Pengamanan dan Respons Pemerintah Malaysia
Menanggapi kasus ini, Pemerintah Malaysia berencana memperketat pengawasan di bandara dengan menempatkan personel Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di pos-pos pemeriksaan tertentu . Menteri Komunikasi Malaysia, Datuk Seri Fahmi Fadzil, menyatakan bahwa keamanan penerbangan perlu diperkuat dengan melibatkan polisi resmi, bukan hanya polisi bantuan atau relawan seperti yang selama ini berlaku.
"Malaysia Airlines juga akan merevisi protokol mereka untuk pemeriksaan latar belakang dan kesehatan pilot serta kopilot," kata Fahmi dalam pengarahan usai rapat kabinet, Rabu (5/8/2026).
PDRM juga akan mengirimkan petugas ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Polri dan melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Malaysia Airlines menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, serta saat ini sedang melakukan peninjauan internal.
Lonjakan Kasus Narkoba di KLIA
Kasus ini menjadi sorotan karena pengelolaan KLIA dinilai memiliki celah yang dimanfaatkan sindikat narkoba. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jumlah penyitaan narkoba di KLIA melonjak hampir enam kali lipat menjadi 1,3 ton dengan nilai sekitar Rp474 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 235 kilogram.
Komisioner Hussein mengakui adanya kelonggaran tertentu yang dimanfaatkan sindikat untuk meloloskan narkoba lewat KLIA. "Meskipun PDRM bersama pihak pengelola bandara sudah sering menyita barang bukti dan menangkap para pelakunya, upaya untuk membawa narkoba keluar lewat KLIA masih terus terjadi," ujarnya.
( berbagai sumber)
