Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser, Band Legendaris Inggris Massive Attack Dicekal Tampil Lagi di Singapura

Band legendaris asal Inggris, Massive Attack, dipastikan tidak lagi dapat tampil di Singapura setelah aksi mereka mengibarkan bendera Palestina dan menyerukan dukungan bagi Palestina saat konser di Singapura pada Rabu (29/7/2026) memicu tindakan tegas dari pemerintah setempat. (Foto: Tangkapan layar Reuters)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID -- Band legendaris asal Inggris, Massive Attack, dipastikan tidak lagi dapat tampil di Singapura setelah aksi mereka mengibarkan bendera Palestina dan menyerukan dukungan bagi Palestina saat konser memicu tindakan tegas dari pemerintah setempat.

Otoritas Singapura menjatuhkan larangan masuk bagi personel band tersebut dan menyatakan tidak akan lagi memberikan izin pertunjukan kepada Massive Attack di masa mendatang. Keputusan itu diambil karena aksi mereka dinilai melanggar aturan ketat terkait demonstrasi politik dan penggunaan simbol negara asing di ruang publik.

Insiden tersebut terjadi dalam konser Massive Attack di Singapura pada Rabu (29/7/2026). Dalam penampilannya, dua personel band, Robert Del Naja dan Grant Marshall, mengangkat bendera Palestina sambil meneriakkan seruan "Free Palestine" atau "Bebaskan Palestina". Sejumlah penonton disebut ikut menyuarakan dukungan serupa.

Aksi tersebut langsung menjadi perhatian aparat keamanan Singapura yang selama ini menerapkan regulasi ketat terhadap segala bentuk aktivitas politik di ruang publik.

Juru bicara Kepolisian Singapura mengatakan, kedua personel Massive Attack telah menerima peringatan keras atas dugaan pelanggaran Pasal 3 Undang-Undang Lambang Kebangsaan Asing (Pengendalian Penayangan) 1949 dan Pasal 16 Undang-Undang Ketertiban Umum.

Kedua regulasi itu mengatur larangan menampilkan bendera negara asing di tempat umum dalam sebagian besar situasi serta membatasi kegiatan publik yang bermuatan politik.

"Kedamaian dan kerukunan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal memengaruhi masyarakat kita," demikian pernyataan Kepolisian Singapura dikutip pada Minggu (2/8/2026).

Selain larangan masuk, regulator media Singapura juga memastikan tidak akan mengabulkan permohonan Massive Attack apabila ingin kembali menggelar konser di negara tersebut.

Pihak regulator masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan pelanggaran syarat izin penyelenggaraan konser. Apabila ditemukan pelanggaran tambahan, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Singapura selama ini dikenal memiliki kebijakan yang sangat ketat terhadap aksi demonstrasi maupun penyampaian pesan politik di ruang publik. Pemerintah beralasan kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di negara multietnis itu.

Sejak pecahnya konflik Israel-Gaza, otoritas Singapura juga beberapa kali mengambil tindakan terhadap kegiatan yang dianggap berkaitan dengan konflik tersebut. Awal tahun ini, sejumlah orang dikenai sanksi karena menggelar aksi dukungan terhadap Palestina tanpa izin.

Pada 2023, Kementerian Dalam Negeri Singapura bahkan telah mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan atau menampilkan simbol maupun atribut yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza di tempat umum, termasuk bendera negara asing.

Meski demikian, pemerintah Singapura tetap menyatakan mendukung solusi dua negara (two-state solution), yakni pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Singapura juga mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara itu, Massive Attack memang dikenal sebagai grup musik yang kerap menyuarakan sikap politik dalam berbagai isu internasional. Band pelopor genre trip-hop tersebut saat ini digawangi oleh dua anggota pendirinya, Robert Del Naja dan Grant Marshall.

Robert Del Naja bahkan sempat menjadi sorotan pada awal 2026 setelah ditangkap saat mengikuti demonstrasi di London. Ia dituduh memberikan dukungan kepada Palestine Action, organisasi yang telah dinyatakan terlarang di Inggris.

Meski mendapat sanksi dari Singapura, tur dunia Massive Attack tetap berlanjut. Setelah meninggalkan Singapura, mereka dijadwalkan melanjutkan rangkaian konser berikutnya di Seoul, Korea Selatan.

(Sumber: BBC)