GEBRAK.ID, JAKARTA -- Paparan polusi udara ternyata memiliki dampak yang jauh lebih besar terhadap kesehatan dibanding yang selama ini diperkirakan. Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof. Dr. R. Budi Haryanto, mengungkapkan sekitar 60 persen penyakit berkaitan dengan paparan polusi udara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Budi dalam acara yang diselenggarakan International Council on Clean Transportation (ICCT) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
"Penyakit terkait polusi udara dari seluruh penyakit itu sekitar 60 persen," kata Prof. Budi.
Prof. Budi menjelaskan, angka tersebut jauh lebih besar dibanding penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan kualitas air minum. "Yang kaitannya dengan sanitasi, kualitas air minum, kemudian penyakit yang masuk ke saluran cerna seperti diare dan sebagainya, itu cuma sekitar 15 persen," ujarnya.
Menurut Prof. Budi, sebagian besar penyakit akibat polusi udara muncul karena paparan yang berlangsung dalam jangka panjang. Berbagai zat pencemar seperti sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx) dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan tanpa disadari.
Polutan tersebut tidak hanya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat memengaruhi berbagai organ tubuh, mulai dari kulit, darah, tulang, sistem reproduksi, organ pencernaan, sistem saraf, hingga otak.
"Polusi udara dengan berbagai polutan yang ada di sana macam-macam. Kembali lagi bahwa polutan-polutan tersebut tergantung kita ada di mana," jelas Prof. Budi. "Itu semuanya kita masukkan ke dalam tubuh lewat kita bernapas, yang tanpa bisa memilih, tanpa berhenti."
Besarnya dampak polusi udara juga tercermin dari beban biaya pelayanan kesehatan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2023, pembiayaan untuk penyakit pernapasan yang berkaitan dengan polusi udara mencapai angka triliunan rupiah.
BPJS Kesehatan mencatat biaya sebesar Rp431 miliar digunakan untuk menangani sekitar 1,1 juta kasus rawat jalan penyakit pernapasan. Sementara itu, pembiayaan rawat inap mencapai Rp13,3 triliun untuk sekitar 1,7 juta kasus.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengendalian polusi udara bukan hanya penting untuk menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka penyakit dan mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional.
(Sumber: Antara)
