Mentan Andi Amran Polisikan 300 Perusahaan Sawit, Diduga Mainkan Harga TBS Petani

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan sekitar 270 hingga 300 perusahaan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum karena belum menyesuaikan harga pembelian TBS meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang meningkat. (Foto: kementan) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap ratusan perusahaan kelapa sawit yang diduga menahan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan sekitar 270 hingga 300 perusahaan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum karena belum menyesuaikan harga pembelian TBS meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang meningkat.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026), usai melakukan evaluasi terhadap perkembangan harga sawit nasional.

Menurut Amran, langkah hukum tersebut dilakukan untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang terdampak penurunan harga TBS dalam beberapa pekan terakhir.

"Dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, masih ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga. Kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti," kata Amran.

Harga Sawit Dinilai Tidak Wajar

Amran menilai penurunan harga TBS yang terjadi belakangan merupakan kondisi yang tidak lazim. Pasalnya, harga CPO di pasar global justru menunjukkan tren kenaikan. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semestinya memberikan keuntungan tambahan bagi komoditas ekspor seperti sawit.

Menurutnya, dalam kondisi normal harga TBS seharusnya bergerak naik, bukan justru mengalami penurunan.

"Anomali. Harusnya tidak terjadi. Kenapa? Harusnya harga naik 10 persen, justru turun," ujarnya.

Ia bahkan memperkirakan harga TBS petani saat ini seharusnya berada di atas level sebelumnya karena adanya penguatan nilai ekspor akibat kurs dolar yang tinggi.

"Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih nilai dolar sekarang Rp18 ribu. Ini harusnya momentum dan kesempatan sektor pertanian kita gunakan dengan baik," lanjutnya.

Pemerintah Minta Harga Kembali Sesuai Acuan Daerah

Kementerian Pertanian mencatat sebagian besar perusahaan mulai melakukan penyesuaian harga setelah pemerintah melakukan pengawasan intensif. Berdasarkan laporan yang diterima kementerian, sekitar 70 persen harga TBS di tingkat petani telah berangsur pulih.

Amran menegaskan seluruh perusahaan harus segera mengembalikan harga TBS sesuai ketetapan pemerintah daerah yang umumnya diatur melalui peraturan gubernur masing-masing provinsi penghasil sawit.

Harga TBS yang sebelumnya berada pada kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram diharapkan kembali mengikuti harga referensi resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen," tegasnya.

Satgas Pangan Temukan Indikasi Kartel

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan adanya indikasi awal praktik kartel atau persekongkolan harga yang menyebabkan TBS dibeli dengan harga rendah meskipun harga CPO global sedang meningkat.

Menurut Ade, fenomena tersebut menimbulkan kecurigaan karena tidak sejalan dengan kondisi pasar internasional.

"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun," ujarnya.

Satgas Pangan Polri kini berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk menelusuri dugaan pelanggaran persaingan usaha tersebut.

Ade menegaskan aparat tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya kesepakatan harga yang merugikan petani.

Industri Sawit Jadi Tulang Punggung Ekspor

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia. Data pemerintah menunjukkan sektor ini melibatkan jutaan petani dan menyumbang devisa puluhan miliar dolar AS setiap tahun.

Karena itu, stabilitas harga TBS menjadi perhatian pemerintah. Harga yang terlalu rendah di tingkat petani berpotensi mengurangi pendapatan masyarakat perkebunan, terutama di sentra-sentra sawit seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Langkah pelaporan terhadap ratusan perusahaan sawit ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan rantai niaga sawit dan memastikan petani memperoleh harga yang sesuai dengan kondisi pasar global.

(berbagai sumber)