![]() |
| BGN temukan anomali rekening 414 SPPG MBG, uang Rp311 miliar dikembalikan ke negara. Kepala BGN duga ada oknum internal lama di balik pengiriman dana ke rekening fiktif. ( Foto: BGN) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan anomali pada rekening virtual account milik 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menyatakan pihaknya telah mengembalikan uang negara sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara atas temuan tersebut.
Temuan ini bermula dari pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account yang digunakan dalam operasional program MBG. Sudaryono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap 27.469 SPPG yang beroperasi, ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening itu, kami menemukan semacam anomali. Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya either belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil verifikasi, ditemukan 414 SPPG dengan rekening virtual account anomali. "414 SPPG atau dapur yang rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya nggak ada atau dapurnya belum beroperasi," tegasnya.
Rincian Pengembalian Dana
Sudaryono merinci dana yang dikembalikan ke kas negara melalui sejumlah bank penyalur. Pengembalian terbesar berasal dari Bank BRI dengan nilai Rp137,5 miliar dari 121 SPPG. Kemudian Bank BNI sebesar Rp74 miliar dari 117 SPPG, Bank Mandiri Rp71,6 miliar dari 129 SPPG, Bank BTN Rp15,3 miliar dari 28 SPPG, dan Bank Syariah Indonesia Rp12,9 miliar dari 19 SPPG.
"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari hasil penyisiran yang kami temukan dari 414 SPPG," ujar Sudaryono.
Dugaan Keterlibatan Oknum Internal
Lebih lanjut, Sudaryono menduga adanya keterlibatan oknum di internal BGN periode sebelumnya terkait penyaluran dana ke rekening-rekening anomali tersebut. Ia menyebut dugaan sementara motifnya adalah untuk membuat serapan anggaran terlihat tinggi.
"Kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya double, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," ungkapnya.
Menurut Sudaryono, ada dua kemungkinan motif yang sedang didalami. Pertama, dugaan adanya niat melakukan tindak pidana korupsi, dan kedua, upaya meningkatkan angka serapan anggaran agar kinerja lembaga terlihat baik.
"Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya. Atau bisa jadi misalnya, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi. Jadi anggarannya terserap banyak sehingga kalau dicek, serapan tinggi itu dianggap prestasi yang baik dari sebuah lembaga," jelasnya.
Tindak Lanjut Hukum
BGN telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sudaryono menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini, termasuk mitra SPPG maupun oknum di internal BGN.
"Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain. Kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," tegas Sudaryono.
Ia juga menyatakan bahwa penyisiran masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan jumlah temuan akan bertambah. BGN berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan guna memastikan transparansi penggunaan anggaran negara dalam program MBG.
( berbagai sumber)
