Biaya Visa Taiwan Naik Mulai 1 Agustus 2026, WNI Harus Siapkan Rp850 Ribu

 

Visa Taiwan Naik Mulai Besok, WNI Kini Harus Bayar Rp850 Ribu ( Foto ist) 

Editor: Devona R

GEBRAK.ID JAKARTA – Kabar penting bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana bepergian ke Taiwan. Biaya pengajuan visa Taiwan akan mengalami penyesuaian mulai Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kenaikan tarif tersebut dilakukan oleh otoritas Taiwan dan berdampak pada pemohon visa dari Indonesia. Penyesuaian biaya disebut berkaitan dengan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Dengan kebijakan baru tersebut, pemohon visa Taiwan perlu menyiapkan biaya hingga Rp850.000 untuk pengajuan visa single entry.

Penyesuaian tarif ini menjadi perhatian bagi calon wisatawan, pelaku perjalanan bisnis, maupun WNI yang memiliki kepentingan lain di Taiwan.

Biaya Visa Taiwan Naik karena Perubahan Kurs

Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia menjelaskan perubahan biaya visa dilakukan dengan mempertimbangkan nilai tukar mata uang.

Hal ini berkaitan dengan sistem tarif visa Taiwan yang pada dasarnya menggunakan standar biaya dalam dolar AS untuk pengajuan visa yang dilakukan di luar Taiwan.

Biro Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri Taiwan (Bureau of Consular Affairs/BOCA) menetapkan biaya standar visa kunjungan sekali masuk (single-entry visitor visa) sebesar US$50 untuk permohonan yang diajukan di luar Taiwan. Sementara visa kunjungan multiple entry dikenakan US$100.

Dalam praktiknya, kantor perwakilan Taiwan di masing-masing negara dapat menetapkan jumlah pembayaran dalam mata uang lokal dengan mengacu pada nilai ekuivalen dolar AS.

Karena itu, perubahan nilai tukar dapat berpengaruh terhadap besaran rupiah yang harus dibayarkan pemohon di Indonesia.

Tarif Visa Taiwan Sebelumnya

Sebelum penyesuaian yang berlaku mulai 1 Agustus 2026, biaya visa Taiwan yang dibayarkan pemohon Indonesia berada di bawah tarif baru tersebut.

Kenaikan menjadi Rp850.000 membuat calon pelancong perlu memperhitungkan tambahan biaya dalam anggaran perjalanan, terutama bagi mereka yang mengajukan visa untuk kebutuhan wisata.

Perlu diperhatikan bahwa tarif tersebut merupakan biaya visa. Pemohon yang menggunakan jasa agen perjalanan atau biro pengurusan visa dapat dikenakan biaya layanan tambahan sesuai kebijakan masing-masing penyedia jasa.

Taiwan Masih Menerapkan Tarif Visa dalam Dolar AS

Secara resmi, BOCA menjelaskan bahwa biaya visa yang diajukan di luar Taiwan dibayarkan dalam dolar AS. Jika pembayaran dilakukan menggunakan mata uang lokal, kantor perwakilan Taiwan akan menghitung nilai yang setara dengan tarif dolar AS tersebut.

Untuk visa kunjungan, tarif standar yang ditetapkan Taiwan adalah:

Single-entry visitor visa: US$50.

Multiple-entry visitor visa: US$100.

Single-entry resident visa: US$66.

Multiple-entry resident visa: US$132.

Pemohon juga dapat dikenakan biaya tambahan apabila menggunakan layanan percepatan atau layanan khusus tertentu. BOCA menetapkan biaya layanan percepatan sebesar tambahan 50 persen dari tarif visa yang berlaku.

WNI Perlu Perhatikan Jenis Visa

Calon pemohon juga perlu memastikan jenis visa yang diajukan sesuai dengan tujuan perjalanan.

Visa kunjungan berbeda dengan visa tinggal atau resident visa. Demikian pula persyaratan dan proses pengajuan dapat berbeda berdasarkan tujuan kedatangan ke Taiwan.

Untuk informasi resmi mengenai persyaratan dan prosedur, pemohon disarankan memeriksa pengumuman terbaru Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta sebelum melakukan pengajuan.

TETO Jakarta merupakan kantor perwakilan Taiwan yang menangani urusan konsuler di Indonesia dan mencantumkan layanan konsuler serta informasi kontak pada situs resminya.

Selain visa reguler, Taiwan juga memiliki skema izin perjalanan tertentu bagi warga negara Asia Tenggara yang memenuhi persyaratan. TETO Indonesia menyediakan informasi mengenai Travel Authorization Certificate untuk warga negara Asia Tenggara melalui laman resminya.

Dengan adanya perubahan tarif mulai 1 Agustus 2026, WNI yang berencana mengurus visa Taiwan sebaiknya mengecek kembali biaya, jenis visa, dokumen persyaratan, dan ketentuan pembayaran sebelum mengajukan permohonan.

( berbagai sumber