Sekolah di Depok Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

sekolah kelas pakai masker

Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang mencapai wilayah Depok membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (Foto ilustrasi: Kemendikdasmen)

GEBRAK.ID, DEPOK — Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang mencapai wilayah Depok, Jawa Barat, membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dinas Pendidikan Kota Depok akan memberlakukan pembelajaran secara daring selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 7-8 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi abu vulkanik yang dinilai cukup berat serta imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono mengatakan, pihaknya segera menerbitkan surat edaran kepada sekolah sebagai dasar pelaksanaan PJJ.

“Kami akan segera keluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menerapkan proses belajar mengajar secara daring selama 2 hari,” ujar Wahid saat dihubungi awak media, Minggu (6/9/2026).

Menurut Wahid, pelaksanaan PJJ berlaku pada 7-8 September 2026. Setelah dua hari tersebut, pemerintah akan kembali melihat perkembangan kondisi di lapangan sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

Wahid juga meminta siswa dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan abu vulkanik. Wahid mengingatkan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak.

“Selanjutnya melihat situasi dan kondisi. Kami imbau para siswa untuk mewaspadai abu vulkanik, demi kesehatan jangan keluar rumah jika tidak perlu,” jelas Wahid.

Pemberitahuan Mulai Disampaikan Sekolah

Informasi mengenai perubahan sistem pembelajaran juga mulai diterima orang tua siswa melalui grup WhatsApp sekolah. Salah satunya dirasakan orang tua siswa SMP Negeri 2 Depok.

Mia, salah seorang orang tua murid, mengaku telah menerima pemberitahuan mengenai pelaksanaan PJJ untuk Senin, 7 September 2026. “Baru menerima pemberitahuan lewat WA,” jelasnya.

Dalam pemberitahuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa pembelajaran bagi siswa kelas 7, 8, dan 9 tetap berlangsung sesuai jam serta jadwal masing-masing, tetapi seluruh kegiatan dilakukan dari rumah secara daring.

Kebijakan itu diterapkan setelah abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau mencapai wilayah Depok. Sekolah juga menyampaikan bahwa surat resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok akan menyusul.

Peralihan pembelajaran ini menjadi langkah antisipasi untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik dari paparan abu vulkanik. Pemerintah daerah masih akan memantau perkembangan kondisi sebelum menentukan apakah PJJ perlu diperpanjang atau kegiatan tatap muka dapat kembali berlangsung.

(Devona R/Sumber: Disdik Depok)