Pemerintah Kaji Tambah Subsidi Listrik dan BBM demi Jaga Inflasi Nataru, Ekonom Ingatkan Beban Fiskal
Langkah aantispatif hadapi akhir tahun. (Foto: ist)
GEBRAK. ID, JAKARTA— Pemerintah membuka opsi menambah subsidi untuk mengendalikan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Subsidi yang dipertimbangkan mencakup listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga angkutan udara. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan permintaan barang dan jasa selama libur akhir tahun.
Mobilitas masyarakat yang meningkat berpotensi mendorong kenaikan harga dan memengaruhi inflasi. “Saya kira perlu ada subsidi dalam bentuk tertentu. Desember itu base-nya rendah, sehingga harus ada semacam subsidi agar inflasi tahunan tidak naik ke atas 3,5 persen,” ujar Tito dalam rapat koordinasi pangan di Jakarta, Senin (26/10).
Tito menyebut subsidi tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 1.200 VA menjadi salah satu opsi yang dibahas. Menurutnya, kebijakan serupa yang pernah diterapkan sebelumnya mampu menurunkan inflasi secara signifikan pada bulan berjalan.
Baca Juga
Selain listrik, pemerintah mempertimbangkan penambahan pasokan BBM agar harga di tingkat konsumen tetap stabil. Untuk angkutan udara, Tito meminta Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan maskapai agar tidak menetapkan harga tiket pada batas atas selama periode permintaan puncak. Ia menilai tingkat keterisian penumpang yang diperkirakan mencapai sekitar 86 persen masih memberi ruang bagi maskapai untuk tetap untung tanpa menaikkan harga secara berlebihan.
Inflasi Masih dalam Target, tapi Pola Musiman Jadi Perhatian
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen, masih berada dalam sasaran Bank Indonesia. Namun, inflasi kumulatif Januari–September 2026 mencapai 2,17 persen, lebih tinggi dibanding periode yang sama dalam tiga tahun terakhir.
BPS juga mengingatkan pola musiman kenaikan harga pada akhir tahun. Sepanjang 2022–2025, inflasi bulanan November dan Desember tercatat selalu positif, dengan Desember umumnya lebih tinggi dibanding November. Kondisi ini menjadi dasar pemerintah mengambil langkah antisipatif sebelum puncak libur akhir tahun.
Ruang Fiskal Terbatas
Di sisi lain, rencana penambahan subsidi menghadapi keterbatasan anggaran. Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya melaporkan realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi hingga September 2026 mencapai Rp376,8 triliun, tumbuh 54,1 persen secara tahunan, atau setara 84,3 persen dari pagu dalam APBN 2026.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menilai pemerintah perlu menghitung secara cermat beban subsidi tambahan agar biaya stimulus sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Menurutnya, kebijakan yang selalu mengandalkan diskon tarif listrik dan BBM berpotensi menciptakan ketergantungan dan tidak menyelesaikan persoalan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketimpangan distribusi.
Fitra menyarankan pemerintah memprioritaskan operasi pasar, kelancaran distribusi pangan, dan bantuan sosial tepat sasaran untuk menjaga daya beli kelompok miskin dan rentan.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan belum memastikan besaran tambahan subsidi. Pemerintah menyatakan masih mengkaji efektivitas dan efisiensi setiap usulan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi serta kondisi daya beli masyarakat.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID